Bimbingan Penyelenggaraan Outsourcing

Bimbingan Penyelenggaraan Alih Daya atau Outsourcing

Bekali perusahaan Anda dalam menyusun kerja sama outsourcing yang sah, adil, dan bertanggung jawab, baik secara administratif maupun hukum.

Categories

BisaKERJA

BIMBINGAN PENYELENGGARAAN ALIH DAYA

(Outsourcing sesuai regulasi & siap audit)


📌 Gambaran Umum

Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada perusahaan penyedia jasa maupun pengguna tenaga kerja alih daya mengenai aspek legal, prosedur hukum, tata kelola, serta hak-hak pekerja. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memastikan praktik outsourcing sesuai peraturan perundang-undangan dan siap diaudit kapan saja.

🎯 Latar Belakang

Outsourcing menjadi solusi umum bagi perusahaan dalam efisiensi operasional. Namun, masih banyak praktik alih daya yang melanggar regulasi ketenagakerjaan, hingga memicu sengketa hukum. Pelatihan ini hadir untuk membekali perusahaan dalam menyusun kerja sama outsourcing yang sah, adil, dan bertanggung jawab, baik secara administratif maupun hukum.

🎯 Tujuan Pelatihan

  • Memahami peraturan dan hukum tentang alih daya di Indonesia
  • Mampu menyelenggarakan outsourcing yang legal dan tertib
  • Menyusun dokumen kerja sama dan kontrak kerja yang sah
  • Menghindari pelanggaran hukum dan sengketa ketenagakerjaan
  • Meningkatkan kualitas tata kelola hubungan kerja antara vendor dan user

📘 Materi Pelatihan

  • Konsep & Perkembangan Sistem Outsourcing
  • Regulasi & Dasar Hukum Alih Daya (UU Ketenagakerjaan, PP, Permenaker)
  • Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja Alih Daya
  • Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama
  • Penyusunan Kontrak dan Perjanjian Kerja
  • Tanggung Jawab Vendor dan User dalam Outsourcing
  • Studi Kasus Sengketa Ketenagakerjaan dalam Alih Daya
  • Audit Kepatuhan Alih Daya

💎 Manfaat Pelatihan

  • Menghindari risiko hukum dan denda akibat pelanggaran outsourcing
  • Menjamin legalitas hubungan kerja antara penyedia jasa dan klien
  • Menambah kredibilitas dan profesionalitas perusahaan dalam pengelolaan SDM
  • Mengetahui peran, batas kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak
  • Mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kepatuhan dan pemahaman hukum outsourcing

👥 Target Peserta

  • HRD atau Manajer SDM di perusahaan pengguna tenaga alih daya
  • Perusahaan penyedia jasa outsourcing (vendor)
  • Praktisi ketenagakerjaan & konsultan hukum tenaga kerja
  • Supervisor operasional tenaga kerja alih daya

🧑‍🏫 Trainer & Sertifikasi

Pelatihan dipandu oleh praktisi ketenagakerjaan dan profesional hukum tenaga kerja yang telah menangani berbagai kasus outsourcing. Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memahami aspek legal penyelenggaraan alih daya.

📞 Kontak Kami

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, hubungi:
🌐 Website: www.bisajaya.com
📱 WhatsApp: 0856-9117-9391
📧 Email: info@bisajaya.com

Pelatihan adalah langkah penting dalam memastikan praktik outsourcing sesuai peraturan perundang-undangan dan siap diaudit kapan saja.

Daftar Sekarang