
Waspada! Kemnaker Ingatkan Masyarakat terhadap Penipuan Lowongan Kerja
Bisa Jaya, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mencari informasi lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa meningkatnya penggunaan teknologi dalam rekrutmen juga membuka peluang bagi praktik penipuan yang merugikan pencari kerja.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui situs resmi perusahaan, media sosial resmi, atau menghubungi langsung perusahaan terkait. Jika menemukan indikasi penipuan, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang,” ujar Sunardi dalam siaran pers Kemnaker, Minggu (12/1/2025).
Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya
Menurut Sunardi, salah satu modus penipuan yang paling umum adalah permintaan biaya dalam proses rekrutmen. “Jika ada pungutan biaya untuk administrasi, pelatihan, atau seragam, hampir pasti itu adalah penipuan,” tegasnya.
Selain itu, beberapa ciri khas lowongan kerja palsu yang harus diwaspadai meliputi:
- Tawaran gaji tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
- Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti domain umum (@gmail.com atau @yahoo.com).
- Kurangnya informasi jelas mengenai alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau persyaratan yang logis.
- Adanya permintaan transfer uang untuk berbagai alasan administratif.
- Proses perekrutan tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi resmi.
Selain mengedukasi masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih selektif dalam memverifikasi informasi yang mereka publikasikan. “Mereka harus memastikan bahwa lowongan yang diunggah berasal dari sumber yang kredibel dan tidak merugikan pencari kerja,” tambah Sunardi.
Laporkan Jika Menjadi Korban
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Laporan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau hotline 1500 630.
“Kemnaker berkomitmen untuk melindungi pencari kerja dari praktik penipuan. Mari bersama-sama lebih waspada dan memberantas kejahatan ini,” tutup Sunardi.