Deklarasi Surabaya: Komitmen LSP MSDM Nasional Menjaga Harkat Tenaga Kerja Indonesia

Deklarasi Surabaya: Komitmen LSP MSDM Nasional Menjaga Harkat Tenaga Kerja Indonesia

Bisa Jaya, Surabaya Sebanyak 21 Pimpinan Lembaga Sertifikasi Manajemen Sumber Daya Manusia (LSP MSDM) Nasional menandatangani Deklarasi Surabaya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga harkat dan martabat tenaga kerja Indonesia. Deklarasi ini dilakukan dalam pertemuan Forum Komunikasi LSP MSDM Nasional yang digelar di Surabaya pada hari Minggu (9/2) kemarin.

Lima Komitmen Utama dalam Deklarasi Surabaya

Deklarasi ini disampaikan langsung di hadapan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsih, serta anggota BNSP, Nurwijoyo Satrio Ajiono. Adapun isi utama deklarasi memuat lima komitmen utama, yaitu:

  1. Mendukung terciptanya SDM yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.
  2. Menjunjung tinggi etika dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  3. Membangun kolaborasi antar LSP untuk meningkatkan efektivitas sertifikasi.
  4. Menjadikan Forum Komunikasi LSP MSDM sebagai wadah kemajuan bersama.
  5. Memasyarakatkan pentingnya kompetensi tenaga kerja bagi dunia usaha.

Menurut perwakilan Forum Komunikasi LSP MSDM, kompetensi tenaga kerja tidak cukup hanya diakui secara formal melalui sertifikasi. Tetapi, juga harus berdampak nyata terhadap pertumbuhan organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi yang lebih luas dibutuhkan agar gerakan peningkatan kompetensi ini dapat memberikan hasil yang lebih masif dan signifikan.

Peran Strategis LSP MSDM dalam Dunia Kerja

Pemerintah menaruh harapan besar kepada LSP, termasuk yang bergerak di bidang manajemen sumber daya manusia. Tujuannya agar dapat menyiapkan tenaga kerja yang adaptif menghadapi perubahan di dunia kerja. LSP MSDM berperan penting dalam menciptakan SDM unggul melalui proses sertifikasi yang terstandar, sehingga dapat memberikan jaminan mutu bagi profesionalitas di bidang MSDM.

Kompetensi yang dimiliki seorang tenaga kerja juga berdampak langsung pada produktivitas perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi, perusahaan dapat lebih mudah menciptakan inovasi, skema kerja baru, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Dr. Dasep Suryanto, AT., SH., MM., MIkom., CMT., selaku President Director Bisa Jaya, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan strategis bagi perusahaan dan tenaga kerja di era globalisasi.

“Di dunia kerja saat ini, kompetensi adalah mata uang yang menentukan nilai seseorang dalam organisasi. LSP MSDM memiliki peran krusial dalam memastikan tenaga kerja tidak hanya memiliki sertifikasi, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja yang berdampak nyata bagi pertumbuhan perusahaan dan daya saing nasional,” ujar Dasep.

Baca juga:

Saat ini, Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah mengeluarkan lebih dari 1,6 juta sertifikat kompetensi kerja melalui lebih dari 11.523 asesor di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam dunia kerja modern.

Melalui Deklarasi Surabaya, LSP MSDM Nasional berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat global serta memberikan kontribusi nyata dalam membangun SDM unggul di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *